LPG 3 Kg Subsidi vs Non-Subsidi: Apa Bedanya untuk Pangkalan?
Sering tertukar. Ini bedanya dari sisi pangkalan.
LPG 3 kg subsidi (gas melon)
- Diperuntukkan bagi rumah tangga & usaha mikro yang berhak.
- Dijual sesuai HET dan wajib dicatat per NIK di MyPertamina.
- Pengawasan lebih ketat karena menyangkut subsidi.
LPG non-subsidi (mis. tabung biru/pink)
- Untuk segmen yang tidak berhak subsidi.
- Harga mengikuti mekanisme pasar; aturan pencatatannya berbeda.
Kenapa penting dibedakan
Menjual subsidi ke pihak yang tidak berhak berisiko masalah. Pencatatan per NIK untuk yang subsidi adalah bentuk kepatuhan.
Fokus artikel ini: yang subsidi
Karena kewajiban pencatatan MyPertamina ada di LPG 3 kg subsidi, ketertiban catatan jadi kunci.
Khusus pangkalan LPG 3 kg subsidi, IsiLogbook membantu Anda mencatat setiap penjualan per NIK dengan tertib di MyPertamina — asisten pencatatan, laporan ke WhatsApp, gratis 7 hari tanpa bayar di awal.